• REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • KONTAK
Selasa, Maret 3, 2026
Brita Nusantara
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
Brita Nusantara
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Brita Nusantara
Home HEADLINE

Polres Tanjabtim Tetapkan 1 Warga Bakti Idaman Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Lahan

redaksi by redaksi
09/08/2024
in HEADLINE, HUKUM
Polres Tanjabtim Tetapkan 1 Warga Bakti Idaman Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Lahan
BagikanBagikan

Britanusantara.id, Tanjabtim – Polres Tanjung Jabung Timur, menetapkan YN seorang warga RT 13 Parit Seman Dusun Idaman Desa Bakti Idaman, menjadi tersangka pelaku pembakaran lahan di Desa Bakti Idaman, Kecamatan Mendahara, Provinsi Jambi.

“Tersangka sempat melarikan diri, dan ditangkap Unit Tipidter polres Tanjung Jabung Timur pada kamis 8 Agustus 2024 sekira pukul 11.00 beserta barang bukti dua batang bibit sawit satu buah korek api warna merah, tiga batang besi semprotan bekas terbakar,” kata Kapolres Tanjabtim AKBP Heri Supriawan, Saat Press Release Jumat (9/8/2024).

AKBP Heri Supriawan menyebutkan tersangka pelaku awalnya membakar Tunggul kayu dan rumput kering yang diduga penyebab kebakaran di lahan milik pribadi yang berniat untuk membuka lahan dengan membakar seluas kurang lebih 2 hektare untuk ditanami kelapa sawit.” Akibat api terlalu besar dan menjalar hingga membakar lahan kebun warga sekitar yang seluas sekitar 7 hektare,”ungkapnya.

Polsek Mendahara Ilir awalnya menerima laporan ,24 juli 2024 sekira pukul 22.00 di RT 13 Dusun Idaman Parit Seman telah terjadi kebakaran lahan dengan luas sekitar 7 hektare.

Kapolres menegaskan atas perbuatan tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 108 Jo Pasal 56 ayat 1 undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan” Setiap pelaku usaha perkebunan yang membuka atau membuka lahan dengan cara membakar dipenjara pidana paling lama 10(sepuluh) tahun dan denda paling sedikit 10 miliar.(GUN)

Previous Post

Puluhan Ekor Sapi di Tanjabtim Mati Mendadak

Next Post

Dinamika Pilgub Provinsi Jambi, Romi Hariyanto Simbol Penyelamat Demokrasi

Next Post
Pilgub Jambi 2024, Kotak Kosong Bukan Pilihan Yang Tepat

Dinamika Pilgub Provinsi Jambi, Romi Hariyanto Simbol Penyelamat Demokrasi

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wabup Tanjabtim Muslimin Tanja Hadiri Pembukaan Turnamen Volly Ball APDESI CUP Tahun 2025 di Kecamatan Sabak Timur

Wabup Tanjabtim Muslimin Tanja Hadiri Pembukaan Turnamen Volly Ball APDESI CUP Tahun 2025 di Kecamatan Sabak Timur

06/11/2025
Salaming dan Rekan LSM Akan Melaporkan Akun Tiktok Richo Irwansyah ke Polres Tanjabtim

Salaming dan Rekan LSM Akan Melaporkan Akun Tiktok Richo Irwansyah ke Polres Tanjabtim

25/09/2025
Firman Menuturkan Akan Mendesak Ketua DPRD Tanjabtim dan Para Fraksi PAN Untuk Bertemu.

Firman Menuturkan Akan Mendesak Ketua DPRD Tanjabtim dan Para Fraksi PAN Untuk Bertemu.

28/12/2024
Fenomena Borong Partai Pilgub Jambi, Pengamat “Percuma Jika Kinerja Petahana Tak Bagus

Kotak Kosong Gagal, Haris Terjebak Skema Hamburkan Sumber Daya Borong Partai

07/08/2024
Pencarian korban

Asik Bermain Layangan Bocah 6 Tahun Jebur ke Sungai

0
Mantan Jurnalis, Sebagai Ketua APDESI,Nama Amiruddin Masuk Radar Cawabup Potensial Tanjabtim

Mantan Jurnalis, Sebagai Ketua APDESI,Nama Amiruddin Masuk Radar Cawabup Potensial Tanjabtim

0
Bupati Seminar Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi

Bupati Seminar Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi

0
Duet Dilla Hich-Muslimin Tanja, PAN Pecah Pasca Dukung Laza

Duet Dilla Hich-Muslimin Tanja, PAN Pecah Pasca Dukung Laza

0
Safari Ramadhan ke-5, Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Silaturahmi di Rantau Rasau

Safari Ramadhan ke-5, Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Silaturahmi di Rantau Rasau

01/03/2026
Setahun Dillah -Muslimin Pimpin Tanjabtim, Apa Prestasinya ?

Setahun Dillah -Muslimin Pimpin Tanjabtim, Apa Prestasinya ?

28/02/2026
Bupati Tanjabtim Monev Pembangunan di Kecamatan Mendahara Ulu

Bupati Tanjabtim Monev Pembangunan di Kecamatan Mendahara Ulu

27/02/2026
Bupati Tanjabtim Safari Ramadhan di Kecamatan Mendahara

Bupati Tanjabtim Safari Ramadhan di Kecamatan Mendahara

20/02/2026

Recent News

Safari Ramadhan ke-5, Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Silaturahmi di Rantau Rasau

Safari Ramadhan ke-5, Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Silaturahmi di Rantau Rasau

01/03/2026
Setahun Dillah -Muslimin Pimpin Tanjabtim, Apa Prestasinya ?

Setahun Dillah -Muslimin Pimpin Tanjabtim, Apa Prestasinya ?

28/02/2026
Bupati Tanjabtim Monev Pembangunan di Kecamatan Mendahara Ulu

Bupati Tanjabtim Monev Pembangunan di Kecamatan Mendahara Ulu

27/02/2026
Bupati Tanjabtim Safari Ramadhan di Kecamatan Mendahara

Bupati Tanjabtim Safari Ramadhan di Kecamatan Mendahara

20/02/2026
Brita Nusantara

Copyrigh @2024 BRITA NUSANTARA - by Zabak Creative

TENTANG KAMI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • KONTAK

ikuti kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL

Copyrigh @2024 BRITA NUSANTARA - by Zabak Creative