Britanusantara.id, Tanjabtim – Parkir Truk di RAM Sawit Kecamatan Rantau Rasau dikeluhkan tidak memiliki lahan parkir hingga mobil bermuatan sawit antri panjang di badan jalan poros sangat mengganggu pengguna jalan yang melintas.
Aktifitas bongkar muat tandan buah segar (TBS) sawit yang ada di SK 13 Desa Rasau II Kecamatan Rantau Rasau dikeluhkan pengguna jalan.
Penyebabnya karena parkir truk pengangkut TBS tersebut menganggu aktifitas lalu lintas terpantau dari senin malam (7/4/25) mobil muatan sawit parkir panjang diruas jalan lintas.
Ram sawit ini sendiri berada di sekitar permukiman warga Kecamatan Rantau Rasau, tepatnya jalan Kabupaten penghubung Kecamatan Nipah Panjang menuju ke Muara Sabak.
Pantauan Media online Britanusantara.id di lapangan terlihat truk parkir mengular di bahu jalan sk 13 kecamatan Rantau Rasau.
Dengan parkir truk ini membuat kendaraan yang melintas baik dari arah Nipah Panjang ataupun Muara Sabak harus Hati-hati untuk melintas.
Terlihat tidak ada petugas dari Ram yang membantu mengatur kendaraan yang melintas.
” Beginilah kondisi nya mas, kami sebagai pengguna jalan sangat terganggu dengan dengan keberadaan RAM yang tidak memiliki lahan parkir, jadi parkir mobil muatan kelapa sawit antri panjang menunggu giliran bongkar,” jelas Pandi salah satu pengendara.
Pandi mengharapkan kepada pihak terkait tolong jangan memberi izin kalau memang tempat tersebut tidak ada lahan yang mencukupi untuk parkir kendaraan yang antri, begitu juga kepada pemilik Usaha Ram sawit sebaiknya menyiapkan lahan parkir sendiri agar tidak menganggu aktifitas umum.
“Sebaiknya ada parkir sendiri pihak Ram agar antrian kendaraan yang hendak bongkar muat tidak menganggu pengguna jalan yang bisa menyebabkan lakalantas,” jelasnya.
Irwanto selaku Kepala Dinas Perhubungan Tanjabtim saat dikonfirmasi mengungkapkan pihaknya akan segera melakukan rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup, Perizinan, pihak Pol PP yang bertugas selaku penegak Perda dan Camat yang selaku Kepala wilayah.
“Kami akan segera turun terkait keluhan parkir truk Ram sawit ini, karna RAM tersebut belum pernah mengajukan permohonan Andalalin, berarti RAM tersebut belum memenuhi syarat untuk giat usaha,” paparnya.(Gun)















Discussion about this post