Britanusantara.id, Tanjabtim – Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum polres tanjabtim seperti kegiatan yang dilakukan Polsek Rantau Rasau bersama personel turun langsung menertibkan RAM sawit yang parkir di badan jalan, rabu pagi (9/4/2025).
Kegiatan dilakukan di RAM sawit SK 13 Desa Rasau II, kecamatan Rantau Rasau, dalam kegiatan tersebut Personil menemukan sejumlah pengemudi mobil muatan Kelapa sawit yang memarkir kendaraan roda empat secara sembarangan hingga memakan badan jalan. Dengan tegas Personil langsung memberikan teguran agar parkir dilakukan secara lebih teratur.
” Kapolsek Rantau Rasau IBTU SUMITRA,.SE. Memberi arahan yaitu :
1. Agar pemilik RAM yg berada di SK 13 Desa Rasau II, Kec. Rantau Rasau tidak memarkirkan kendaraan roda 4 nya di Bahu jalan karna bisa mengakibatkan Kecelakaan.
2. Menyarankan agar kendaraan roda 4 memiliki antrian untuk membongkar sawit di Ram tersebut sehingga kendaraan yg antrian dapat diparkiran kendaraan nya di SK 10 Kel. Bandar Jaya dan tidak memarkirkan di bahu jalan.
3. Untuk bersama sama menjaga lalin di SK 13 agar tidak terjadi nya kecelakaan dan kebersihan di bahu jalan.
Selain itu, para sopir dihimbau agar menjauhi konsumsi obat-obatan terlarang atau minuman keras saat berkendara, yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kegiatan patroli ini tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban lalu lintas, tetapi juga mengingatkan para sopir maupun warga masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan.
Dengan adanya penegakan dan pembinaan seperti ini, diharapkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas akan semakin meningkat.(Gun)















Discussion about this post