• REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • KONTAK
Minggu, Februari 1, 2026
Brita Nusantara
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
Brita Nusantara
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Brita Nusantara
Home HUKUM

St Oknum Petugas.” Disebut Sebagai Pengelola SPBU Rantau Rasau Diduga Dalam Praktek Ilegal Tersebut 

redaksi by redaksi
31/01/2026
in HUKUM
St Oknum Petugas.” Disebut Sebagai Pengelola SPBU Rantau Rasau Diduga Dalam Praktek Ilegal Tersebut 
BagikanBagikan

Britanusantara.id, Tanjabtim – Praktik pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dan solar kembali mencuat di SPBU 26.367.19 Teluk Serdang, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Fenomena ini terungkap setelah beberapa hari wartawan Britanusantara.id melakukan investigasi di SPBU tersebut.

 

Kuat dugaan beberapa kendaraan mobil dan motor yang ikut melakukan pengambilan BBM jenis pertalite dan solar sebagian tengkinya Telah dimodifikasi sehingga bisa menampung BBM dengan jumlah yang besar.

 

Aktivis ini diduga sudah berlangsung lama dan sering viral di medsos namun tanpa penindakan dari Pihak yang berwajib. Bahkan dugaan sementara salah satu Nama sering Disebut berinisial S salah satu petugas yang dipercaya untuk menjadi keamanan karena tinggal di depan Pom bensin dan beberapa nama oknum berseragam.

 

Praktik curang ini sudah jadi perhatian masyarakat tapi belum juga ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang seperti pemerintah setempat dan PT. Pertamina.

 

mereka melakukan pengisian tersebut di waktu-waktu tertentu, seperti pada malam hari dimana sejumlah SPBU sudah mulai sepi pengunjung dan ketika mobil pengangkut BBM Pertamina masuk.

 

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ia menduga ada keterlibatan oknum dan S sebagai pengelola SPBU dalam praktek ilegal tersebut.

 

“Sudah jadi pemandangan biasa mobil-dan motor ini antre bawa tengki yang sudah di rakit. Kalau bukan ada kerja sama, mana mungkin bisa terus jalan bebas begini,” ujarnya dengan nada kecewa.

 

Beberapa pengendara dan warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya PT. Pertamina, segera turun tangan dan menindak tegas para pelaku penimbunan serta pihak-pihak yang terlibat.

 

“Kalau ini terus dibiarkan, masyarakat makin susah dapat BBM, dan yang diuntungkan hanya segelintir orang yang bermain dengan cara curang,” Tegas pengendara sekaligus warga setempat.

 

Diketahui, penyalahgunaan BBM Subsidi sudah diatur dalam pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang menyebutkan setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi enam puluh miliar rupiah.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU belum bisa dikonfirmasi untuk memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penimbunan BBM tersebut. “Namun tekanan publik untuk mengusut tuntas praktek ini semakin kuat, mengingat dampak ekonominya dan potensi bahayanya terhadap keselamatan warga jika tidak segera dihentikan, Wartawan media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak SPBU tersebut.(Gun)

Previous Post

Akibat Cemburu dan Sakit Hati, MW Sebar Video Asusila Mantan Kekasih di Medsos

Next Post

Operasi Keselamatan Siginjai Akan Dilaksanakan Serentak Selama 14 Hari

Next Post
Operasi Keselamatan Siginjai Akan Dilaksanakan Serentak Selama 14 Hari

Operasi Keselamatan Siginjai Akan Dilaksanakan Serentak Selama 14 Hari

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wabup Tanjabtim Muslimin Tanja Hadiri Pembukaan Turnamen Volly Ball APDESI CUP Tahun 2025 di Kecamatan Sabak Timur

Wabup Tanjabtim Muslimin Tanja Hadiri Pembukaan Turnamen Volly Ball APDESI CUP Tahun 2025 di Kecamatan Sabak Timur

06/11/2025
Salaming dan Rekan LSM Akan Melaporkan Akun Tiktok Richo Irwansyah ke Polres Tanjabtim

Salaming dan Rekan LSM Akan Melaporkan Akun Tiktok Richo Irwansyah ke Polres Tanjabtim

25/09/2025
Firman Menuturkan Akan Mendesak Ketua DPRD Tanjabtim dan Para Fraksi PAN Untuk Bertemu.

Firman Menuturkan Akan Mendesak Ketua DPRD Tanjabtim dan Para Fraksi PAN Untuk Bertemu.

28/12/2024
Fenomena Borong Partai Pilgub Jambi, Pengamat “Percuma Jika Kinerja Petahana Tak Bagus

Kotak Kosong Gagal, Haris Terjebak Skema Hamburkan Sumber Daya Borong Partai

07/08/2024
Pencarian korban

Asik Bermain Layangan Bocah 6 Tahun Jebur ke Sungai

0
Mantan Jurnalis, Sebagai Ketua APDESI,Nama Amiruddin Masuk Radar Cawabup Potensial Tanjabtim

Mantan Jurnalis, Sebagai Ketua APDESI,Nama Amiruddin Masuk Radar Cawabup Potensial Tanjabtim

0
Bupati Seminar Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi

Bupati Seminar Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi

0
Duet Dilla Hich-Muslimin Tanja, PAN Pecah Pasca Dukung Laza

Duet Dilla Hich-Muslimin Tanja, PAN Pecah Pasca Dukung Laza

0
Operasi Keselamatan Siginjai Akan Dilaksanakan Serentak Selama 14 Hari

Operasi Keselamatan Siginjai Akan Dilaksanakan Serentak Selama 14 Hari

01/02/2026
St Oknum Petugas.” Disebut Sebagai Pengelola SPBU Rantau Rasau Diduga Dalam Praktek Ilegal Tersebut 

St Oknum Petugas.” Disebut Sebagai Pengelola SPBU Rantau Rasau Diduga Dalam Praktek Ilegal Tersebut 

31/01/2026
Akibat Cemburu dan Sakit Hati, MW Sebar Video Asusila Mantan Kekasih di Medsos

Akibat Cemburu dan Sakit Hati, MW Sebar Video Asusila Mantan Kekasih di Medsos

30/01/2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dijerat Sanksi Pidana  Atau Perdata Dalam Menjalankan Profesi

MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dijerat Sanksi Pidana Atau Perdata Dalam Menjalankan Profesi

20/01/2026

Recent News

Operasi Keselamatan Siginjai Akan Dilaksanakan Serentak Selama 14 Hari

Operasi Keselamatan Siginjai Akan Dilaksanakan Serentak Selama 14 Hari

01/02/2026
St Oknum Petugas.” Disebut Sebagai Pengelola SPBU Rantau Rasau Diduga Dalam Praktek Ilegal Tersebut 

St Oknum Petugas.” Disebut Sebagai Pengelola SPBU Rantau Rasau Diduga Dalam Praktek Ilegal Tersebut 

31/01/2026
Akibat Cemburu dan Sakit Hati, MW Sebar Video Asusila Mantan Kekasih di Medsos

Akibat Cemburu dan Sakit Hati, MW Sebar Video Asusila Mantan Kekasih di Medsos

30/01/2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dijerat Sanksi Pidana  Atau Perdata Dalam Menjalankan Profesi

MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dijerat Sanksi Pidana Atau Perdata Dalam Menjalankan Profesi

20/01/2026
Brita Nusantara

Copyrigh @2024 BRITA NUSANTARA - by Zabak Creative

TENTANG KAMI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • KONTAK

ikuti kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL

Copyrigh @2024 BRITA NUSANTARA - by Zabak Creative