• REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • KONTAK
Kamis, April 16, 2026
Brita Nusantara
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
Brita Nusantara
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Brita Nusantara
Home HEADLINE

Anggota Polres Tanjab Timur Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

redaksi by redaksi
15/07/2024
in HEADLINE, HUKUM
Anggota Polres Tanjab Timur Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
BagikanBagikan

Britanusantara.id, Tanjabtim – Peredaran Narkotika yang akhir-akhir ini santer terdengar di wilayah hukum Polres Kabupaten Tanjab Timur, membuat jajaran kepolisian cepat tanggap untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Baru-baru ini, jajaran Satres Narkoba Polres Tanjab Timur berhasil mengamankan dua orang pelaku yang terlibat dalam bisnis haram itu.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Heri Supriawan, didampingi Plh Kasat Narkoba, Ipda Rievky Wahyu Ramadhan, dalam konferensi persnya di aula Mapolres setempat, Senin 15 Juli 2024, mengatakan, dari hasil pengungkapan kasus periode 1 Juli hingga 14 Juli 2024, pihaknya berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing dari Kecamatan Sadu dan Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur.

Tersangka pertama atas nama Ambo Upe (31), diamankan di Kecamatan Sadu. Dengan barang bukti yang diamankan diantaranya, Narkotika jenis sabu dengan berar 0.09 gram dan satu unit handphone, tersangka kedua yang diamankan di Kecamatan Nipah Panjang atas nama Afrizal (31). Dengan barang bukti yang diamankan dari tersangka diantaranya, Narkotika jenis sabu dengan berat 6,53 gram, satu unit handphone serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu.

“Kedua tersangka ini statusnya sebagai pengedar dan sudah menjadi TO dari Satnarkoba Polres Tanjab Timur. Mereka murni jaringan dari Provinsi Jambi dan memasarkan barang haram tersebut di sekitar Nipah Panjang serta Sadu, oleh sebab itu kita masih memburu jaringan mereka,” ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), dan atau Pasal 112 ayat (1), Undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya, minimal 4 sampai 5 tahun penjara dan maksimal 12 sampai 20 tahun penjara. Serta pidana denda minimal Rp 800 juta sampai Rp 1 Miliar dan maksimal Rp 8 Miliar sampai Rp 10 Miliar,” ungkap AKBP Heri Supriawan.

Sementara itu, Plh Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur, Ipda Rievky Wahyu Ramadhan, dalam kesempatan ini juga menambahkan, pihaknya akan terus berupaya maksimal untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran Narkotika di Kabupaten Tanjab Timur.

Selain itu, dirinya juga mengimbau dan mengajak masyarakat di kabupaten ini untuk aktif dalam memberikan informasi, jika diwilayah mereka ditemukan adanya aksi penyalahgunaan dan peredaran Narkotika.

“Jika ada diantara masyarakat di kabupaten ini mengetahui adanya aksi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayahnya, bisa segera melaporkan ke pihak kepolisian atau bisa langsung WhatsApp pribadi ke saya di nomor 0821-8380-5712,” pungkasnya.(GN)

Previous Post

Dukungan Bertambah, PKS Resmi Usung Dilla Hich – Muslimin Tanja

Next Post

Dinas PU PR Tanjabtim Melalui Satker UPTD Kecamatan, Terus Lakukan Perbaikan Jalan Yang Rusak

Next Post
Dinas PU PR Tanjabtim Melalui Satker UPTD Kecamatan, Terus Lakukan Perbaikan Jalan Yang Rusak

Dinas PU PR Tanjabtim Melalui Satker UPTD Kecamatan, Terus Lakukan Perbaikan Jalan Yang Rusak

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wabup Tanjabtim Muslimin Tanja Hadiri Pembukaan Turnamen Volly Ball APDESI CUP Tahun 2025 di Kecamatan Sabak Timur

Wabup Tanjabtim Muslimin Tanja Hadiri Pembukaan Turnamen Volly Ball APDESI CUP Tahun 2025 di Kecamatan Sabak Timur

06/11/2025
Salaming dan Rekan LSM Akan Melaporkan Akun Tiktok Richo Irwansyah ke Polres Tanjabtim

Salaming dan Rekan LSM Akan Melaporkan Akun Tiktok Richo Irwansyah ke Polres Tanjabtim

25/09/2025
Firman Menuturkan Akan Mendesak Ketua DPRD Tanjabtim dan Para Fraksi PAN Untuk Bertemu.

Firman Menuturkan Akan Mendesak Ketua DPRD Tanjabtim dan Para Fraksi PAN Untuk Bertemu.

28/12/2024
Fenomena Borong Partai Pilgub Jambi, Pengamat “Percuma Jika Kinerja Petahana Tak Bagus

Kotak Kosong Gagal, Haris Terjebak Skema Hamburkan Sumber Daya Borong Partai

07/08/2024
Pencarian korban

Asik Bermain Layangan Bocah 6 Tahun Jebur ke Sungai

0
Mantan Jurnalis, Sebagai Ketua APDESI,Nama Amiruddin Masuk Radar Cawabup Potensial Tanjabtim

Mantan Jurnalis, Sebagai Ketua APDESI,Nama Amiruddin Masuk Radar Cawabup Potensial Tanjabtim

0
Bupati Seminar Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi

Bupati Seminar Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi

0
Duet Dilla Hich-Muslimin Tanja, PAN Pecah Pasca Dukung Laza

Duet Dilla Hich-Muslimin Tanja, PAN Pecah Pasca Dukung Laza

0
Peran Psikolog Dalam Dunia Pendidikan, Fondasi Nyata Pembentukan Karakter Peserta Didik

Peran Psikolog Dalam Dunia Pendidikan, Fondasi Nyata Pembentukan Karakter Peserta Didik

11/04/2026
Tanjabtim Bidik Hilirisasi Kelapa, Bupati Hj. Dilla Hikmah Sari Sambut Investor Jerman dan Akademisi UNJA

Tanjabtim Bidik Hilirisasi Kelapa, Bupati Hj. Dilla Hikmah Sari Sambut Investor Jerman dan Akademisi UNJA

11/04/2026
Heboh Kapal 10 GT Tanjabtim, Ini Penjelasannya

Heboh Kapal 10 GT Tanjabtim, Ini Penjelasannya

07/04/2026
BNNK Tanjabtim Razia Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Ini Hasilnya

BNNK Tanjabtim Razia Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Ini Hasilnya

06/04/2026

Recent News

Peran Psikolog Dalam Dunia Pendidikan, Fondasi Nyata Pembentukan Karakter Peserta Didik

Peran Psikolog Dalam Dunia Pendidikan, Fondasi Nyata Pembentukan Karakter Peserta Didik

11/04/2026
Tanjabtim Bidik Hilirisasi Kelapa, Bupati Hj. Dilla Hikmah Sari Sambut Investor Jerman dan Akademisi UNJA

Tanjabtim Bidik Hilirisasi Kelapa, Bupati Hj. Dilla Hikmah Sari Sambut Investor Jerman dan Akademisi UNJA

11/04/2026
Heboh Kapal 10 GT Tanjabtim, Ini Penjelasannya

Heboh Kapal 10 GT Tanjabtim, Ini Penjelasannya

07/04/2026
BNNK Tanjabtim Razia Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Ini Hasilnya

BNNK Tanjabtim Razia Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Ini Hasilnya

06/04/2026
Brita Nusantara

Copyrigh @2024 BRITA NUSANTARA - by Zabak Creative

TENTANG KAMI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • KONTAK

ikuti kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL

Copyrigh @2024 BRITA NUSANTARA - by Zabak Creative