• REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • KONTAK
Kamis, April 16, 2026
Brita Nusantara
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
Brita Nusantara
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Brita Nusantara
Home DESA

ZA Mengakui Sabu Didapat Dari Salah Satu Temannya Berinisial ZI di Kecamatan Nipah Panjang

redaksi by redaksi
11/07/2025
in DESA, HEADLINE, HUKUM, NASIONAL, PERISTIWA, UMUM
ZA Mengakui Sabu Didapat Dari Salah Satu Temannya Berinisial ZI di Kecamatan Nipah Panjang
BagikanBagikan

Britanusantara.id, Tanjabtim – Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Tangkap Pengedar narkoba jenis Sabu di Desa Rantau Rasau Kecamatan Berbak, pada 10 Juli 2025 – Seorang pria berinisial ZA (47), tidak berkutik saat ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjabtim atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

 

Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di rumah ZA, berlokasi di kawasan SK 25, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai sering menjadi tempat aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

 

Penangkapan tersebut dipimpin oleh IPDA Asep Darusalim, S.H., tim opsnal melakukan penggerebekan dan menggeledah rumah tersangka alhasil ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:

 

*  4 klip plastik kecil berisi sabu (total bruto 0,65 gram)

* 1 korek api gas modifikasi

* 1 sendok sabu dari pipet

* 1 kotak rokok

* 1 wadah permen

* 1 unit headphone OPPO A17

* Uang tunai Rp100.000

Barang bukti ditemukan di dalam pot tanaman kunyit dan di atas ventilasi rumah. ZA mengakui seluruh barang tersebut miliknya dan menyebut mendapatkan sabu dari temannya berinisial ZI yang kini berstatus DPO.

Barang haram jenis sabu-sabu tersebut diakui oleh ZA, diperoleh dari salah satu bandar narkoba di Nipah Panjang berinisial ZI, yang kini dalam pencarian orang (DPO).

Dalam pemeriksaan, ZA mengaku telah menjual sabu selama lima bulan terakhir dengan sistem pembayaran tunai kepada warga sekitar.

 

Saat ini, ZA beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Timur. Ia dijerat Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara. (Gun)

 

Previous Post

Bupati Tanjabtimur Tinjau Kondisi Drainase di Desa Catur Rahayu

Next Post

Bupati Tanjab Timur Dampingi Gubernur Jambi dalam Rangka Audiensi dengan Menteri PPN/BAPPENAS

Next Post
Bupati Tanjab Timur Dampingi Gubernur Jambi dalam Rangka Audiensi dengan Menteri PPN/BAPPENAS

Bupati Tanjab Timur Dampingi Gubernur Jambi dalam Rangka Audiensi dengan Menteri PPN/BAPPENAS

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wabup Tanjabtim Muslimin Tanja Hadiri Pembukaan Turnamen Volly Ball APDESI CUP Tahun 2025 di Kecamatan Sabak Timur

Wabup Tanjabtim Muslimin Tanja Hadiri Pembukaan Turnamen Volly Ball APDESI CUP Tahun 2025 di Kecamatan Sabak Timur

06/11/2025
Salaming dan Rekan LSM Akan Melaporkan Akun Tiktok Richo Irwansyah ke Polres Tanjabtim

Salaming dan Rekan LSM Akan Melaporkan Akun Tiktok Richo Irwansyah ke Polres Tanjabtim

25/09/2025
Firman Menuturkan Akan Mendesak Ketua DPRD Tanjabtim dan Para Fraksi PAN Untuk Bertemu.

Firman Menuturkan Akan Mendesak Ketua DPRD Tanjabtim dan Para Fraksi PAN Untuk Bertemu.

28/12/2024
Fenomena Borong Partai Pilgub Jambi, Pengamat “Percuma Jika Kinerja Petahana Tak Bagus

Kotak Kosong Gagal, Haris Terjebak Skema Hamburkan Sumber Daya Borong Partai

07/08/2024
Pencarian korban

Asik Bermain Layangan Bocah 6 Tahun Jebur ke Sungai

0
Mantan Jurnalis, Sebagai Ketua APDESI,Nama Amiruddin Masuk Radar Cawabup Potensial Tanjabtim

Mantan Jurnalis, Sebagai Ketua APDESI,Nama Amiruddin Masuk Radar Cawabup Potensial Tanjabtim

0
Bupati Seminar Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi

Bupati Seminar Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi

0
Duet Dilla Hich-Muslimin Tanja, PAN Pecah Pasca Dukung Laza

Duet Dilla Hich-Muslimin Tanja, PAN Pecah Pasca Dukung Laza

0
Peran Psikolog Dalam Dunia Pendidikan, Fondasi Nyata Pembentukan Karakter Peserta Didik

Peran Psikolog Dalam Dunia Pendidikan, Fondasi Nyata Pembentukan Karakter Peserta Didik

11/04/2026
Tanjabtim Bidik Hilirisasi Kelapa, Bupati Hj. Dilla Hikmah Sari Sambut Investor Jerman dan Akademisi UNJA

Tanjabtim Bidik Hilirisasi Kelapa, Bupati Hj. Dilla Hikmah Sari Sambut Investor Jerman dan Akademisi UNJA

11/04/2026
Heboh Kapal 10 GT Tanjabtim, Ini Penjelasannya

Heboh Kapal 10 GT Tanjabtim, Ini Penjelasannya

07/04/2026
BNNK Tanjabtim Razia Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Ini Hasilnya

BNNK Tanjabtim Razia Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Ini Hasilnya

06/04/2026

Recent News

Peran Psikolog Dalam Dunia Pendidikan, Fondasi Nyata Pembentukan Karakter Peserta Didik

Peran Psikolog Dalam Dunia Pendidikan, Fondasi Nyata Pembentukan Karakter Peserta Didik

11/04/2026
Tanjabtim Bidik Hilirisasi Kelapa, Bupati Hj. Dilla Hikmah Sari Sambut Investor Jerman dan Akademisi UNJA

Tanjabtim Bidik Hilirisasi Kelapa, Bupati Hj. Dilla Hikmah Sari Sambut Investor Jerman dan Akademisi UNJA

11/04/2026
Heboh Kapal 10 GT Tanjabtim, Ini Penjelasannya

Heboh Kapal 10 GT Tanjabtim, Ini Penjelasannya

07/04/2026
BNNK Tanjabtim Razia Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Ini Hasilnya

BNNK Tanjabtim Razia Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Ini Hasilnya

06/04/2026
Brita Nusantara

Copyrigh @2024 BRITA NUSANTARA - by Zabak Creative

TENTANG KAMI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • KONTAK

ikuti kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL

Copyrigh @2024 BRITA NUSANTARA - by Zabak Creative