Britanusantara.id, Tanjabtim – Para kepala desa bersama Camat Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meluruskan kabar yang menyebut adanya aksi meninggalkan ruang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mendahara.
Mereka menegaskan bahwa kegiatan Musrenbang tetap berlangsung kondusif dan dilandasi semangat kebersamaan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Kepala Desa Menteng, Nurhidayah, menjelaskan bahwa dirinya bersama beberapa kepala desa keluar ruangan saat jeda menjelang istirahat dan penutupan acara, bukan sebagai bentuk walk out atau protes terhadap jalannya forum.
“Kami keluar pas jeda isoma dan penutupan sudah mau berlangsung. Jadi bukan meninggalkan forum. Tidak ada maksud menutup atau menolak Musrenbang,” ujar Nurhidayah, Rabu (11/2/2026).
Ia menegaskan, para kepala desa tetap memandang Musrenbang sebagai forum strategis untuk menyampaikan kebutuhan masyarakat secara resmi kepada pemerintah daerah.
“Musrenbang ini penting bagi kami karena di sinilah aspirasi warga kami titipkan. Itu bentuk tanggung jawab kami sebagai kepala desa,” katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Pangkal Duri Abdul Wahab, Ia menyebut sejumlah usulan desa, terutama terkait infrastruktur dasar seperti perbaikan jembatan penghubung dan normalisasi saluran air, telah disampaikan secara konsisten dalam forum perencanaan.
“Kami menyampaikan usulan yang sifatnya mendukung pelayanan publik, seperti akses ke puskesmas dan sekolah. Harapannya bisa menjadi perhatian dalam skala prioritas pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Mendahara, Junaidi menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak mencatat adanya aksi keluar forum secara massal.
Menurutnya, para kepala desa memang keluar saat jeda acara dan tidak kembali masuk karena rangkaian kegiatan telah mendekati penutupan.
“Sepengetahuan saya tidak ada kepala desa yang walk out. Mereka keluar saat jeda menjelang penutupan. Musrenbang berjalan baik dan kondusif,” jelas Camat.
Camat juga menambahkan, seluruh usulan desa telah dicatat dalam dokumen skala prioritas kecamatan untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah kabupaten sebagai bahan perencanaan pembangunan.
“Apa yang sudah disepakati di tingkat kecamatan akan menjadi dasar usulan ke kabupaten. Jika belum bisa terealisasi, tetap menjadi bagian dari perencanaan ke depan,” pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, pemerintah kecamatan dan para kepala desa berharap Musrenbang tetap dipahami sebagai ruang dialog yang konstruktif, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat secara berkelanjutan.(***)















Discussion about this post