Britanusantara.id, Tanjabtim – Ketua awaslu Tanjung Jabung Timur Tarmuzi, dampingi komisioner Bawaslu Provinsi Jambi melakukan pengecekan pada prosodur pencocokan penelitian (Coklit) data pemilihan yang dikerjakan oleh petugas pemutakhiran daftar pemilih pada selasa (16/7/2024).
Wein Arifin ketua Bawaslu Provinsi Jambi saat dikonfirmasi mengatakan, bedasarkan pengawasan tersebut bawaslu mencatat ada pelanggaran ketaatan prosodur oleh pantarlih saat melaksakan coklit, di kabupaten/kota seprovinsi Jambi, seperti ada masyarakat yang dilakukan coklit, namun rumahnya tak diberi stiker yang ditempel di rumah masyarakat.
Bedasarkan dari pengawasan yang dilakukan Bawaslu Provinsi Jambi, sesuai dengan ketingkatannya meminta ketaatan prosedur pelaksaan coklit, Wein Arifin menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Provinsi dan tetap mentaati standar operasional prosedur pelaksanaan coklit.
Menghimbau kepada KPU provinsi jambi untuk mengoptimalkan supervisi dan monitoring kepada jajarnya terhadap proses coklit yang dilaksanakan oleh Pantarlih dengan memperhatikan kompetensi dan integritas.(GN)















Discussion about this post