• REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • KONTAK
Selasa, Mei 26, 2026
Brita Nusantara
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
Brita Nusantara
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Brita Nusantara
Home HEADLINE

Satres Narkoba Polres Tanjabtim Berhasil Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

redaksi by redaksi
08/08/2024
in HEADLINE, HUKUM
Satres Narkoba Polres Tanjabtim Berhasil Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
BagikanBagikan

Britanusantara.id, Tanjabtim – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur Berhasil mengamankan 3 orang pelaku Penyalahgunaan Narkotika di dua lokasi berbeda.

Dari pengungkapan tiga pelaku tersebut petugas Satres Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur mengamankan barang bukti sebanyak 100 gram lebih diduga narkotika jenis Sabu beserta Handphone dan sepeda motor milik para tersangka.

Kapolres Tanjabtim AKBP Heri Supriawan, Saat Press Release kamis(8/08/2024) di gedung Aula Polres Tanjung Jabung Timur mengatakan, dalam waktu 2 hari ketiga pelaku diamankan di lokasi dan waktu berbeda pada Senin (5/8) dan Selasa (6/08/2024).

Untuk pengungkapan pertama tersangka Wahyu Surya Ramadhan(21) warga RT 006 Kecamatan Sabak Timur, Kelurahan Sabak Ulu dengan barang bukti berupa 2 plastik bening yang berisikan sabu seberat 7,34 gram,1 unit handphone Realmi dan motor Vario nomor polisi BH 2324 IM, dilakukan setelah pihaknya mendapatkan Laporan dari warga yang resah karena Pelaku memperjualbelikan barang haram tersebut di sekitaran wilayah tersebut.

Sedangkan tersangka kedua Junaidi (49) dan tersangka ketiga Doni (26) yang keduanya diamankan di RT 003, Desa Sungai Jeruk Kecamatan Nipah Panjang, 2 pelaku ini bukan serangkaian pengembangan dari tersangka pertama.

Dari tersangka kedua dan ketiga kita berhasil mengamankan 10 plastik klip berisi Narkotika jenis Sabu Seberat 94,96 gram didalam plastik asoi hitam, sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor pol BH 2028 YZ.

Ketiga pelaku saat ini berada di Mapolres Tanjabtim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut dan masing–masing tersangka terancam hukuman minimal 6 sampai 20 tahun penjara.

Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua, khususnya warga Tanjung Jabung Timur untuk jangan pernah mengenal atau menyalahgunakan narkoba karena pasti akan berhadapan dengan hukum,” tambah Kapolres.

“AKBP Heri Supriawan, kepada masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur dirinya juga mengajak untuk aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan segala hal terkait penyalahgunaan barang haram yang dapat merusak generasi muda tersebut,” ajaknya.(Gun)

Previous Post

Kotak Kosong Gagal, Haris Terjebak Skema Hamburkan Sumber Daya Borong Partai

Next Post

Puluhan Ekor Sapi di Tanjabtim Mati Mendadak

Next Post
Puluhan Ekor Sapi di Tanjabtim Mati Mendadak

Puluhan Ekor Sapi di Tanjabtim Mati Mendadak

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wabup Tanjabtim Muslimin Tanja Hadiri Pembukaan Turnamen Volly Ball APDESI CUP Tahun 2025 di Kecamatan Sabak Timur

Wabup Tanjabtim Muslimin Tanja Hadiri Pembukaan Turnamen Volly Ball APDESI CUP Tahun 2025 di Kecamatan Sabak Timur

06/11/2025
Salaming dan Rekan LSM Akan Melaporkan Akun Tiktok Richo Irwansyah ke Polres Tanjabtim

Salaming dan Rekan LSM Akan Melaporkan Akun Tiktok Richo Irwansyah ke Polres Tanjabtim

25/09/2025
Warga Ramaikan Polsek Rantau Rasau, Serahkan Terduga Pelaku Penikaman Beberapa Waktu Lalu

Warga Ramaikan Polsek Rantau Rasau, Serahkan Terduga Pelaku Penikaman Beberapa Waktu Lalu

15/05/2026
Firman Menuturkan Akan Mendesak Ketua DPRD Tanjabtim dan Para Fraksi PAN Untuk Bertemu.

Firman Menuturkan Akan Mendesak Ketua DPRD Tanjabtim dan Para Fraksi PAN Untuk Bertemu.

28/12/2024
Pencarian korban

Asik Bermain Layangan Bocah 6 Tahun Jebur ke Sungai

0
Mantan Jurnalis, Sebagai Ketua APDESI,Nama Amiruddin Masuk Radar Cawabup Potensial Tanjabtim

Mantan Jurnalis, Sebagai Ketua APDESI,Nama Amiruddin Masuk Radar Cawabup Potensial Tanjabtim

0
Bupati Seminar Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi

Bupati Seminar Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi

0
Duet Dilla Hich-Muslimin Tanja, PAN Pecah Pasca Dukung Laza

Duet Dilla Hich-Muslimin Tanja, PAN Pecah Pasca Dukung Laza

0
Kapolsek Geragai Pastikan Informasi Teror Pocong Di Desa Pandan Makmur Adalah HOAKS.

Kapolsek Geragai Pastikan Informasi Teror Pocong Di Desa Pandan Makmur Adalah HOAKS.

25/05/2026
Kades Sebut Teror Pocong di Blok H Pandan Makmur Itu Hoax

Kades Sebut Teror Pocong di Blok H Pandan Makmur Itu Hoax

25/05/2026
Tongkang Bermuatan Batu Bara Tabrak Dermaga Puding dan Jembatan Muara Sabak 

Tongkang Bermuatan Batu Bara Tabrak Dermaga Puding dan Jembatan Muara Sabak 

23/05/2026
Dermaga Puding Rusak Parah Akibad Kecelakaan Tongkang Batu Bara

Dermaga Puding Rusak Parah Akibad Kecelakaan Tongkang Batu Bara

22/05/2026

Recent News

Kapolsek Geragai Pastikan Informasi Teror Pocong Di Desa Pandan Makmur Adalah HOAKS.

Kapolsek Geragai Pastikan Informasi Teror Pocong Di Desa Pandan Makmur Adalah HOAKS.

25/05/2026
Kades Sebut Teror Pocong di Blok H Pandan Makmur Itu Hoax

Kades Sebut Teror Pocong di Blok H Pandan Makmur Itu Hoax

25/05/2026
Tongkang Bermuatan Batu Bara Tabrak Dermaga Puding dan Jembatan Muara Sabak 

Tongkang Bermuatan Batu Bara Tabrak Dermaga Puding dan Jembatan Muara Sabak 

23/05/2026
Dermaga Puding Rusak Parah Akibad Kecelakaan Tongkang Batu Bara

Dermaga Puding Rusak Parah Akibad Kecelakaan Tongkang Batu Bara

22/05/2026
Brita Nusantara

Copyrigh @2024 BRITA NUSANTARA - by Zabak Creative

TENTANG KAMI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • KONTAK

ikuti kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL

Copyrigh @2024 BRITA NUSANTARA - by Zabak Creative