• REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • KONTAK
Selasa, Desember 9, 2025
Brita Nusantara
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
Brita Nusantara
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Brita Nusantara
Home HEADLINE

SP (17) Terkangkap Sat Narkoba Polres Tanjabtim Dengan Barang Bukti…

redaksi by redaksi
19/08/2024
in HEADLINE, HUKUM
SP (17) Terkangkap Sat Narkoba Polres Tanjabtim Dengan Barang Bukti…
BagikanBagikan
Britanusantara.id, Tanjabtim – Maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, kini incar anak dibawah umur untuk dimanfaatin sebagai kurir jual beli narkoba agar bisa mengelabui petugas, ini tidak terlepas dari kurangnya perhatian dari orang tua mereka serta kontrol masyarakat disekitarnya.
Polres Tanjab Timur akan terus berupaya melawan dan memberantas peredaran narkoba di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung, saat ini kian menjadi sebuah tantang bagi polisi, pasalnya anak- anak sudah menjadi kurir narkoba.
Kapolres AKBP Heri Supriawan didampingi Kasat Narkoba AKP Charles Sitorus mengatakan. Sat Narkoba Polres Tanjab Timur mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Sabak Timur, SP (17), dengan barang bukti 29 buah pipet warna pink yang di berisi plastik klip berukuran kecil yang diduga di dalamnya berisikan narkoba jenis sabu-sabu, dengan berat netto 5,05 gram, adapun barang bukti yang ikut di sita, 2 (dua) buah plastik klip berukuran sedang yang di dalamnya berisikan  serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,18 gram, kemudian 1 (satu) pack plastik klip kosong berukuran kecil, 1 (satu) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet, 1 (satu) Unit timbangan warna silver, 1 (satu) buah plastik asoy, 1 (satu) buah tas ransel warna abu abu tua,1 (satu) buah gunting dan 1 (satu) Unit handphone merk REALME warna hitam.
AKBP Heri Supriawan menjelaskan. Atas perbuatan  tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang
Narkotika ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
Kasat Res Narkoba AKP Charles Sitorus menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan asal usul barang haram itu. “Masih kami dalami semuanya baik pemberi maupun penerima serta yang memesan barang bukti itu,” pungkasnya.
Bahkan ironisnya tersangka mengakui kalau ia sudah dua kali menjadi kurir narkoba dan saat dilakukan tes urine tersangka dinyatakan positif penguna narkotika jenis sabu.(Gun)
Previous Post

Baleho Romi Diturun Oleh Caleg PAN Yang Gagal Pada Pileg 2024 Lalu

Next Post

Tim Gabungan Razia Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

Next Post
Tim Gabungan Razia Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

Tim Gabungan Razia Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wabup Tanjabtim Muslimin Tanja Hadiri Pembukaan Turnamen Volly Ball APDESI CUP Tahun 2025 di Kecamatan Sabak Timur

Wabup Tanjabtim Muslimin Tanja Hadiri Pembukaan Turnamen Volly Ball APDESI CUP Tahun 2025 di Kecamatan Sabak Timur

06/11/2025
Salaming dan Rekan LSM Akan Melaporkan Akun Tiktok Richo Irwansyah ke Polres Tanjabtim

Salaming dan Rekan LSM Akan Melaporkan Akun Tiktok Richo Irwansyah ke Polres Tanjabtim

25/09/2025
Firman Menuturkan Akan Mendesak Ketua DPRD Tanjabtim dan Para Fraksi PAN Untuk Bertemu.

Firman Menuturkan Akan Mendesak Ketua DPRD Tanjabtim dan Para Fraksi PAN Untuk Bertemu.

28/12/2024
Fenomena Borong Partai Pilgub Jambi, Pengamat “Percuma Jika Kinerja Petahana Tak Bagus

Kotak Kosong Gagal, Haris Terjebak Skema Hamburkan Sumber Daya Borong Partai

07/08/2024
Pencarian korban

Asik Bermain Layangan Bocah 6 Tahun Jebur ke Sungai

0
Mantan Jurnalis, Sebagai Ketua APDESI,Nama Amiruddin Masuk Radar Cawabup Potensial Tanjabtim

Mantan Jurnalis, Sebagai Ketua APDESI,Nama Amiruddin Masuk Radar Cawabup Potensial Tanjabtim

0
Bupati Seminar Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi

Bupati Seminar Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi

0
Duet Dilla Hich-Muslimin Tanja, PAN Pecah Pasca Dukung Laza

Duet Dilla Hich-Muslimin Tanja, PAN Pecah Pasca Dukung Laza

0
Usman, Anggota DPRD Tanjabtim Resmi Menutup MTQ Ke II Desa Majelis Hidayah

Usman, Anggota DPRD Tanjabtim Resmi Menutup MTQ Ke II Desa Majelis Hidayah

30/11/2025
Puluhan Sopir Truk Angkutan Sawit Akan Blokir Jalan Lambur I Sebelum Ada Kejelasan Konkret Dari Pemprov Jambi

Puluhan Sopir Truk Angkutan Sawit Akan Blokir Jalan Lambur I Sebelum Ada Kejelasan Konkret Dari Pemprov Jambi

25/11/2025
Wabup Tanjabtim Muslimin Tanja Hadiri Pembukaan Turnamen Volly Ball APDESI CUP Tahun 2025 di Kecamatan Sabak Timur

Wabup Tanjabtim Muslimin Tanja Hadiri Pembukaan Turnamen Volly Ball APDESI CUP Tahun 2025 di Kecamatan Sabak Timur

06/11/2025
BNNK Bersama Satnarkoba Polres Tanjabtim Koordinasi Pelaksanaan Operasi Terpadu Daerah Rawan

BNNK Bersama Satnarkoba Polres Tanjabtim Koordinasi Pelaksanaan Operasi Terpadu Daerah Rawan

05/11/2025

Recent News

Usman, Anggota DPRD Tanjabtim Resmi Menutup MTQ Ke II Desa Majelis Hidayah

Usman, Anggota DPRD Tanjabtim Resmi Menutup MTQ Ke II Desa Majelis Hidayah

30/11/2025
Puluhan Sopir Truk Angkutan Sawit Akan Blokir Jalan Lambur I Sebelum Ada Kejelasan Konkret Dari Pemprov Jambi

Puluhan Sopir Truk Angkutan Sawit Akan Blokir Jalan Lambur I Sebelum Ada Kejelasan Konkret Dari Pemprov Jambi

25/11/2025
Wabup Tanjabtim Muslimin Tanja Hadiri Pembukaan Turnamen Volly Ball APDESI CUP Tahun 2025 di Kecamatan Sabak Timur

Wabup Tanjabtim Muslimin Tanja Hadiri Pembukaan Turnamen Volly Ball APDESI CUP Tahun 2025 di Kecamatan Sabak Timur

06/11/2025
BNNK Bersama Satnarkoba Polres Tanjabtim Koordinasi Pelaksanaan Operasi Terpadu Daerah Rawan

BNNK Bersama Satnarkoba Polres Tanjabtim Koordinasi Pelaksanaan Operasi Terpadu Daerah Rawan

05/11/2025
Brita Nusantara

Copyrigh @2024 BRITA NUSANTARA - by Zabak Creative

TENTANG KAMI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • KONTAK

ikuti kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL

Copyrigh @2024 BRITA NUSANTARA - by Zabak Creative