Britanusantara.id, Tanjabtim – Terlihat kendaraan mobil ambulance berplat merah stanby di lokasi acara pengukuhan Tim kemenangan Pasangan salah satu Paslon Bupati dan wakil Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) memperlihatkan mobil ambulance plat merah stanby di lokasi pengukuhan Tim Kemenangan Laza-Aris, Sabtu siang(22/9/2024).
Terlihat jelas mobil ambulance berplat merah stanby di lokasi pengukuhan, terpantau parkir ditengah-tengah kendaraan Tim kemenangan Paslon Laza -Aris, yang ikut menghadiri acara pengukuhan Tim Kemenangan Kecamatan Dendang,
“Ambulance berplat merah tersebut diketahui ambulance milik Pukesmas Kecamatan Dendang, adanya ambulance pukesmas tersebut menuai kritikan,” Banyak yang mempertanyakan ambulance berplat merah fungsi mobil milik negara, namun malah dipergunakan untuk keperluan politik. Apakah Partai Politik Tidak Mempunyai Ambulance.” Ujar seorang warga yang berada di lokasi.
Kepala Puskesmas Dendang membenarkan bahwa mobil ambulance pukesmas tersebut stanby di lokasi pengukuhan.” Sehubungan ada permintaan bantuan medis dari panitia, maka kami kirimkan tenaga medis ambulan untuk antisipasi kejadian medis.
Saat ditanya tentang surat permintaan kepala Puskesmas Dendang menjelaskan, kami juga menerima surat permintaan permohonan bantuan medis dari panitia pak, kalau surat izin dari Dinkes untuk suatu kegiatan rasanya Dinkes tidak pernah keluarkan pak, setahu saya izin acara dikeluarkan oleh pihak kepolisian”
“Ernawati, Kepala Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Timur, saat dikonfirmasi ambulance berplat merah stanby di kegiatan pengukuhan Tim Paslon Laza-Aris. Pihaknya tidak mengetahui apa ada surat dari pihak puskesmas.
“Yang memberikan izin atasan PKM yaitu Dinkes, dan harus ada surat resmi minta bantuan ke Dinkes/Nakes dan ambulance, selama ini bila kegiatan di polres, mau kegiatan lainnya surat ditujukan ke Dinkes dan Dinkes membuat SPT ke PKM, jelasnya.
Terpisah Tarmizi, ketua Bawaslu Tanjung Jabung Timur saat dikonfirmasi, mengatakan.” Belum ada laporan.” Kalau pasilitas negara (ambulance) digunakan untuk kepentingan politik atau stanby di lokasi kegiatan pengukuhan Tim Paslon Laza-Aris di Kecamatan Dendang.
“Tarmizi mengatakan Sah-sah saja kalau pihak puskesmas hadir untuk antisipasi medis. Namun pihak Puskesmas harus menyurati Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Timur terlebih dahulu untuk mendapatkan SPT, dan pihak Puskesmas yang hadir tidak boleh menggunakan atribut partai untuk kampanye dari Paslon.”Jelasnya.(Gun)














Discussion about this post