britanusantara.id, Tanjabtim – Menjelang berakhir masa jabatan bupati dan wakil bupati Tanjung Jabung Timur , prov Jambi para anggota dewan menggelar Rapat Pari purna masa persidangan ke II dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan wakil bupati Tanjabtim hasil pilkada tahun 2020. Jumat 24 Januari 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua Zilawati, dan wakil ketua I Hasniba, wakil ketua II Siti Aminah dan dihadiri oleh anggota, wakil bupati Robby Nahliansyah, ketua Bawaslu, para OPD, TNI, Polri, Kejaksaan, serta para camat.
Sesuai dengan undang undang dan peraturan yang berlaku Tentang pengangkatan dan pemberhentian bupati dan wakil bupati, serta putusan KPU Tanjabtimur, maka DPRD Tanjabtimur menggelar usul pemberhentian Bupati dan wakil bupati Tanjabtimur hasil pilkada serentak tahun 2020.
Berkenaan dengan ini DPRD Tanjabtimur mengumumkan usul pemberhentian Bupati Romi Hariyanto dan wakil bupati Robby Nahliansyah, hasil pilkada serentak tahun 2020.
Kemudian ujar Zilawati, yang mana nantinya setelah rapat paripurna, usulan inj akan kami sampaikan kepada Mentri dalam negri melalui gubernur Jambi. Jelas Zilawati. Terang nya.
Kemudian dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara pengumuman usul pemberhentian Bupati dan wakil bupati oleh pimpinan DPRD Tanjabtim yang disaksikan oleh wakil bupati Robby Nahliyansah.
Dalam kesempatan tersebut ketua DPRD Tanjabtimur juga mengucapkan selamat atas pemerintahan bupati Romi Hariyanto dan wakil bupati Robby Nahliyansah yang selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik.(***)















Discussion about this post