Britanusantara.id, Tanjabtimur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) gelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna pada Kamis, (17/7/2025) dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjabtim Zilawati di ruang sidang utama DPRD. Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Sapril, unsur Forkopimda, Kepala OPD, serta segenap anggota legislatif.
Juru bicara Banggar, Ilham Febriansyah, mengawali laporan dengan mengajak seluruh peserta sidang untuk bersyukur atas nikmat kesehatan dan kesempatan dari Allah SWT, serta bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW.
Ilham menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap asumsi dasar pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Ini pedoman dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.“Sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, DPRD melalui Banggar bersama TAPD bertanggung jawab membahas dokumen perubahan KUA-PPAS,” paparnya.
Banggar melaporkan bahwa target pendapatan daerah dalam Perubahan KUA-PPAS 2025 sebesar Rp1.149.301.711.836, yang terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp85.104.506.846, Pendapatan Transfer: Rp1.064.197.204.990
Sementara, dari sisi belanja, terjadi penyesuaian dari sebelumnya Rp1.278.551.052.629 menjadi Rp1.170.106.180.753.” Untuk pembiayaan daerah, dilaporkan sebagai berikut, Penerimaan Pembiayaan: Rp21.804.468.917. Pengeluaran Pembiayaan: Rp1.000.000.000
Dalam laporan plafon anggaran berdasarkan jenis urusan pemerintahan, dijabarkan sebagai berikut:
Urusan Wajib Pelayanan Dasar: Rp667.168.534.343, Urusan Wajib Non-Pelayanan Dasar: Rp78.852.656.576. Urusan Pemerintahan Pilihan: Rp51.458.073.920. Unsur Pendukung Urusan Pemerintahan: Rp77.628.065.529. Unsur Penunjang Urusan Pemerintahan: Rp216.513.797.094 Unsur Pengawasan: Rp12.023.695.918. Unsur Kewilayahan: Rp60.083.654.691. Unsur Pemerintahan Umum: Rp6.377.702.682
Ilham juga menyampaikan sejumlah rekomendasi penting dari Banggar, di antaranya:
Sinkronisasi Program dan Kebijakan: Seluruh OPD diminta menyesuaikan program kerja dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan mendukung pencapaian visi-misi melalui program Asta Cita.
Percepatan Penyusunan Perubahan APBD: Pemerintah daerah diimbau segera menyusun dan menyampaikan Rancangan Perubahan APBD 2025 untuk dibahas dan ditetapkan tepat waktu sesuai regulasi.
Menutup laporannya, Ilham berharap dokumen Perubahan KUA-PPAS ini menjadi rujukan utama fraksi-fraksi dalam menyusun pendapat akhir, sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun Tanjabtim secara merata dan berkeadilan.(***)















Discussion about this post