• REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • KONTAK
Selasa, Desember 9, 2025
Brita Nusantara
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
Brita Nusantara
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Brita Nusantara
Home HEADLINE

Sempat Buron Selama 2Tahun, Usai Sudah Pelarian Kakek Pelaku Pencabulan Anak

redaksi by redaksi
25/07/2025
in HEADLINE, HUKUM
Sempat Buron Selama 2Tahun, Usai Sudah Pelarian Kakek Pelaku Pencabulan Anak
BagikanBagikan

Britanusantara.id, Tanjabtim – Sepandai- pandai tupai melompat, sesekali akan jatuh juga, seperti nya pepatah ini tepat sekali untuk pria mesum yang berdomisili di Kelurahan Muarasabak Ilir, Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini (Tanjabtim). Setelah sempat buron sekitar 2 tahun, pria yang akrab di sapa Engkong (69), pelaku persetubuhan anak dibawa umur ini akhirnya diringkus oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur, Jumat (25)7/2025), siang.

 

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Maulia Kuswicaksono, melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Soekany Daulay, yang didampingi oleh Kanit PPA, Ipda Sefriana Fajar, dan anggotanya menyampaikan, pelaku ini terlibat dalam kasus persetubuhan anak dibawa umur. Dimana, korbannya yaitu anak perempuan yang masih berusia 17 tahun dan berstatus pelajar.
Untuk kronologis kejadian ini, Kasat Reskrim menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap korban dan pelaku, pada bulan Agustus 2023, korban yang bertempat tinggal dikawasan yang sama dengan pelaku, dijemput oleh pelaku di sekolahannya di wilayah tersebut.
“Setelah itu, korban di gonceng oleh pelaku menggunakan sepeda motor dan mereka sempat singgah disekitar Jembatan Muara Sabak (JMS),” ujarnya.
Dilokasi JMS ini, korban dipaksa menenggak minuman yang sudah dibawa oleh pelaku, akan tetapi korban sempat menolaknya.
“Karena korban menolak, pelaku kemudian memaksa pelaku meminum air tersebut dan mengancam, jika korban tidak meminum air itu, pelaku ada membawa senjata tajam. Merasa terancam, korban kemudian meminum air yang diberikan oleh pelaku,” jelasnya.
Tidak lama setelah meminum air tersebut, korban kemudian merasakan pusing. Melihat kondisi itu, pelaku kemudian membawa korban ke salah satu penginapan yang ada di wilayah Pangkal Bulian, Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak Barat.
Setibanya di penginapan itu, pelaku membawa korban masuk kedalam salah satu kamar dan meninggalkannya terbaring dikamar itu.
“Akibat rasa pusing yang semakin menjadi, korban kemudian tertidur di kamar penginapan itu. Setelah korban sadar, dirinya mendapati jika seluruh pakaiannya telah dilucuti oleh pelaku dan disaat itu juga pelaku sudah berada diatas badan korban dan telah menyetubuhi korban sembari memegang payu dara korban,”
Sekitar 10 sampai 15 menit aksi persetubuhan itu dilakukan oleh pelaku, kemudian pelaku ini mengeluarkan spermanya diluar dan mengelapnya menggunakan tisu.
“Disaat itu juga, pelaku ini kembali memberikan ancaman kepada korban dengan berkata, jika kejadian ini diketahui orang lain, di tas pelaku ada senjata tajam. Setelah itu, pelaku mengantar korban pulang ke kawasan tempat tinggalnya,” ungkap AKP Ahmad Soekany Daulay.
Tidak sampai disitu, aksi bejat pelaku ini kemudian dilakukannya kepada korban hingga berulang kali di hari dan lokasi yang berbeda. Hingga akhirnya, perbuatan pelaku ini diketahui oleh orang tua korban.
Lalu, pada bulan September 2023, orang tua korban melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur kemudian berusaha melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Akan tetapi, karena pelaku ini mengetahui jika orang tua korban telah melaporkan aksi bejatnya ke pihak kepolisian, pelaku kemudian melarikan diri dan sempat buron selama kurang lebih 2 tahun.
Dalam pelariannya, pelaku awalnya sempat singgah di Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur, lalu berangkat ke Kota Jambi. Kemudian, pelaku ini kabur lagi ke wilayah Jakarta dan disana dirinya sempat bekerja sebagai nelayan tradisional.
“Karena merasa tidak nyaman karena takut keberadaan terpantau dengan pihak kepolisian, pelaku ini kemudian kabur ke wilayah Batam, Tembilahan, Dabo Singkep dan kabur lagi ke wilayah Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat. Beberapa wilayah ini, pelaku sempat bekerja serabutan dan juga bekerja dikebun kelapa milik warga setempat,” ucap AKP Ahmad Soekany Daulay.
Dirinya menuturkan, belum lama ini, pelaku pulang dan bersembunyi di rumahnya di kawasan Kelurahan Muarasabak Ilir dan selalu menggunakan masker jika ingin keluar rumah.
“Masyarakat setempat yang mengetahui jika pelaku sudah berada di kediamannya, kemudian melaporkan ke pihak Kepolisian dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya,” tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur ini juga menyebutkan, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 D, Jo Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Dari pasal tersebut, pelaku terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara,” sebutnya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Tanjab Timur, Ipda Sefriana Fajar, dalam wawancaranya mengatakan, setelah pelaku berhasil diamankan, pihaknya nanti akan memanggil korban bersama pihak keluarga, untuk menyinkronkan antara keterangan korban dan pelaku, untuk melengkapi berkas perkaranya.
“Atas kejadian ini, kami juga mengimbau kepada orang tua dan anggota keluarga lainnya, untuk tetap menjaga anak-anaknya dari ancaman kekerasan seksual. Dan juga, jika ada kasus serupa yang terjadi, kami imbau untuk tidak segan-segan melaporkan ke pihak Kepolisian, agar cepat ditindaklanjuti guna menghindari adanya korban selanjutnya dan juga untuk memberikan efek jera terhadap pelakunya,” tandasnya.
Terpisah. Atas penangkapan pelaku, Syaiful, S.H selaku kuasa hukumnya Apresiasi Kinerja Polres Tanjabtim
Dengan ditangkapnya AR alias Engkong Warga Kelurahan Sabak Ilir Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjab Timur oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjab Timur atas dugaan sebagai pelaku Pencabulan anak dibawah umur.
” Saya mengapresiasi setinggi-tinggi nya kinerja Kapolres Tanjabtim beserta jajaran karena berhasil mengamankan pelaku yang DPO selama 2 tahun sejak tahun 2023 silam. Semoga pelaku dihukum seberat-beratnya, pasalnya korban waktu masih sekolah di bully dan akhirnya putus sekolah, masa depannya hancur akibat perbuatan pelaku.” Ujar Syaiful., SH. (GUN)
Previous Post

Bupati Tanjabtim Apresiasi Bantuan Senilai Rp2,1 Miliar Dari Kementerian Desa

Next Post

Usman, S.I.P, Anggota DPRD Tanjabtim Hadiri Pembukaan Kades Cup

Next Post
Usman, S.I.P, Anggota DPRD Tanjabtim Hadiri Pembukaan Kades Cup

Usman, S.I.P, Anggota DPRD Tanjabtim Hadiri Pembukaan Kades Cup

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wabup Tanjabtim Muslimin Tanja Hadiri Pembukaan Turnamen Volly Ball APDESI CUP Tahun 2025 di Kecamatan Sabak Timur

Wabup Tanjabtim Muslimin Tanja Hadiri Pembukaan Turnamen Volly Ball APDESI CUP Tahun 2025 di Kecamatan Sabak Timur

06/11/2025
Salaming dan Rekan LSM Akan Melaporkan Akun Tiktok Richo Irwansyah ke Polres Tanjabtim

Salaming dan Rekan LSM Akan Melaporkan Akun Tiktok Richo Irwansyah ke Polres Tanjabtim

25/09/2025
Firman Menuturkan Akan Mendesak Ketua DPRD Tanjabtim dan Para Fraksi PAN Untuk Bertemu.

Firman Menuturkan Akan Mendesak Ketua DPRD Tanjabtim dan Para Fraksi PAN Untuk Bertemu.

28/12/2024
Fenomena Borong Partai Pilgub Jambi, Pengamat “Percuma Jika Kinerja Petahana Tak Bagus

Kotak Kosong Gagal, Haris Terjebak Skema Hamburkan Sumber Daya Borong Partai

07/08/2024
Pencarian korban

Asik Bermain Layangan Bocah 6 Tahun Jebur ke Sungai

0
Mantan Jurnalis, Sebagai Ketua APDESI,Nama Amiruddin Masuk Radar Cawabup Potensial Tanjabtim

Mantan Jurnalis, Sebagai Ketua APDESI,Nama Amiruddin Masuk Radar Cawabup Potensial Tanjabtim

0
Bupati Seminar Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi

Bupati Seminar Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi

0
Duet Dilla Hich-Muslimin Tanja, PAN Pecah Pasca Dukung Laza

Duet Dilla Hich-Muslimin Tanja, PAN Pecah Pasca Dukung Laza

0
Usman, Anggota DPRD Tanjabtim Resmi Menutup MTQ Ke II Desa Majelis Hidayah

Usman, Anggota DPRD Tanjabtim Resmi Menutup MTQ Ke II Desa Majelis Hidayah

30/11/2025
Puluhan Sopir Truk Angkutan Sawit Akan Blokir Jalan Lambur I Sebelum Ada Kejelasan Konkret Dari Pemprov Jambi

Puluhan Sopir Truk Angkutan Sawit Akan Blokir Jalan Lambur I Sebelum Ada Kejelasan Konkret Dari Pemprov Jambi

25/11/2025
Wabup Tanjabtim Muslimin Tanja Hadiri Pembukaan Turnamen Volly Ball APDESI CUP Tahun 2025 di Kecamatan Sabak Timur

Wabup Tanjabtim Muslimin Tanja Hadiri Pembukaan Turnamen Volly Ball APDESI CUP Tahun 2025 di Kecamatan Sabak Timur

06/11/2025
BNNK Bersama Satnarkoba Polres Tanjabtim Koordinasi Pelaksanaan Operasi Terpadu Daerah Rawan

BNNK Bersama Satnarkoba Polres Tanjabtim Koordinasi Pelaksanaan Operasi Terpadu Daerah Rawan

05/11/2025

Recent News

Usman, Anggota DPRD Tanjabtim Resmi Menutup MTQ Ke II Desa Majelis Hidayah

Usman, Anggota DPRD Tanjabtim Resmi Menutup MTQ Ke II Desa Majelis Hidayah

30/11/2025
Puluhan Sopir Truk Angkutan Sawit Akan Blokir Jalan Lambur I Sebelum Ada Kejelasan Konkret Dari Pemprov Jambi

Puluhan Sopir Truk Angkutan Sawit Akan Blokir Jalan Lambur I Sebelum Ada Kejelasan Konkret Dari Pemprov Jambi

25/11/2025
Wabup Tanjabtim Muslimin Tanja Hadiri Pembukaan Turnamen Volly Ball APDESI CUP Tahun 2025 di Kecamatan Sabak Timur

Wabup Tanjabtim Muslimin Tanja Hadiri Pembukaan Turnamen Volly Ball APDESI CUP Tahun 2025 di Kecamatan Sabak Timur

06/11/2025
BNNK Bersama Satnarkoba Polres Tanjabtim Koordinasi Pelaksanaan Operasi Terpadu Daerah Rawan

BNNK Bersama Satnarkoba Polres Tanjabtim Koordinasi Pelaksanaan Operasi Terpadu Daerah Rawan

05/11/2025
Brita Nusantara

Copyrigh @2024 BRITA NUSANTARA - by Zabak Creative

TENTANG KAMI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • KONTAK

ikuti kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL

Copyrigh @2024 BRITA NUSANTARA - by Zabak Creative