• REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • KONTAK
Kamis, April 16, 2026
Brita Nusantara
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
Brita Nusantara
  • HOME
  • HEADLINE
  • UMUM
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Brita Nusantara
Home HEADLINE

Kejari Tanjabtim Musnahkan Barang Bukti Dari 34 Perkara Masing-Masing Yaitu Terkait Kasus Narkotika Sebanyak 23 Perkara

redaksi by redaksi
21/08/2025
in HEADLINE, HUKUM, NASIONAL
Kejari Tanjabtim Musnahkan Barang Bukti Dari 34 Perkara Masing-Masing Yaitu Terkait Kasus Narkotika Sebanyak 23 Perkara
BagikanBagikan
Britanusantara.id, Tanjabtim – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur(Tanjabtim) melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana keputusan Pengadilan yang telah berkekuatan Hukum Tetap.
Pemusnahan Barang Bukti tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tanjabtim, Dr. Beny Siswanto. SH. MH, pada kamis (21/8/2024) dihadiri Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Tanjabtim, Pengadilan Negeri Tanjabtim, serta para kasi jajaran Kejari Tanjabtim.
Kajari Tanjabtim Dr. Beny Siswanto dalam kegiatan ini melakukan pemusnahan barang bukti dari 34 perkara, yang terdiri dari perkara Orang dan Harta Benda (Oharda) dan Tindak Pidana Umum Lain (TPUL).
“Pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini dari perkara bulan Januari hingga Agustus 2025,” Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini diantaranya yaitu, Narkotika jenis Sabu sebanyak 34,54 gram, Ekstasi 1,36 gram, Sajam dan sejumlah barang bukti lainnya.
Dari 34 perkara tersebut, masing-masing yaitu terkait kasus narkotika sebanyak 23 perkara, terkait kasus Karhutla yang masuk dalam Undangan-Undangan tentang Perkebunan 1 perkara, Undangan-Undangan Perlindungan Anak 6 perkara, Penganiayaan 3 perkara dan kasus Pencurian 1 perkara.
“Kegiatan ini kita laksanakan sebagai salah satu kewenangan kita, yaitu selaku instansi yang melakukan eksekusi putusan pengadilan dan juga untuk mencegah barang bukti ini khususnya narkotika disalahgunakan ataupun diperdagangkan kembali oleh pihak kita maupun pihak yang menguasai barang bukti ini,” tegas Kajari.
Dirinya juga menuturkan, ini adalah salah satu bentuk komitmen Kejari Tanjab Timur dalam penyelesaian tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Dalam kegiatan ini, kasus yang paling mendominasi yaitu narkotika. Kegiatan pemusnahan barang bukti ini kita lakukan sebanyak empat kali dalam setahun, dan kegiatan ini merupakan kegiatan yang kedua kita lakukan di tahun ini,” tutupnya.(***)
Previous Post

Kepala SMA Negeri 3 Tanjung Jabung Timur Mengucapkan Selamat HUT RI ke-80

Next Post

Konflik Lahan PT Kaswari Unggul dengan Warga Rantau Karya, lahirkan kesepakatan

Next Post
Konflik Lahan PT Kaswari Unggul dengan Warga Rantau Karya, lahirkan kesepakatan

Konflik Lahan PT Kaswari Unggul dengan Warga Rantau Karya, lahirkan kesepakatan

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wabup Tanjabtim Muslimin Tanja Hadiri Pembukaan Turnamen Volly Ball APDESI CUP Tahun 2025 di Kecamatan Sabak Timur

Wabup Tanjabtim Muslimin Tanja Hadiri Pembukaan Turnamen Volly Ball APDESI CUP Tahun 2025 di Kecamatan Sabak Timur

06/11/2025
Salaming dan Rekan LSM Akan Melaporkan Akun Tiktok Richo Irwansyah ke Polres Tanjabtim

Salaming dan Rekan LSM Akan Melaporkan Akun Tiktok Richo Irwansyah ke Polres Tanjabtim

25/09/2025
Firman Menuturkan Akan Mendesak Ketua DPRD Tanjabtim dan Para Fraksi PAN Untuk Bertemu.

Firman Menuturkan Akan Mendesak Ketua DPRD Tanjabtim dan Para Fraksi PAN Untuk Bertemu.

28/12/2024
Fenomena Borong Partai Pilgub Jambi, Pengamat “Percuma Jika Kinerja Petahana Tak Bagus

Kotak Kosong Gagal, Haris Terjebak Skema Hamburkan Sumber Daya Borong Partai

07/08/2024
Pencarian korban

Asik Bermain Layangan Bocah 6 Tahun Jebur ke Sungai

0
Mantan Jurnalis, Sebagai Ketua APDESI,Nama Amiruddin Masuk Radar Cawabup Potensial Tanjabtim

Mantan Jurnalis, Sebagai Ketua APDESI,Nama Amiruddin Masuk Radar Cawabup Potensial Tanjabtim

0
Bupati Seminar Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi

Bupati Seminar Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi

0
Duet Dilla Hich-Muslimin Tanja, PAN Pecah Pasca Dukung Laza

Duet Dilla Hich-Muslimin Tanja, PAN Pecah Pasca Dukung Laza

0
Peran Psikolog Dalam Dunia Pendidikan, Fondasi Nyata Pembentukan Karakter Peserta Didik

Peran Psikolog Dalam Dunia Pendidikan, Fondasi Nyata Pembentukan Karakter Peserta Didik

11/04/2026
Tanjabtim Bidik Hilirisasi Kelapa, Bupati Hj. Dilla Hikmah Sari Sambut Investor Jerman dan Akademisi UNJA

Tanjabtim Bidik Hilirisasi Kelapa, Bupati Hj. Dilla Hikmah Sari Sambut Investor Jerman dan Akademisi UNJA

11/04/2026
Heboh Kapal 10 GT Tanjabtim, Ini Penjelasannya

Heboh Kapal 10 GT Tanjabtim, Ini Penjelasannya

07/04/2026
BNNK Tanjabtim Razia Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Ini Hasilnya

BNNK Tanjabtim Razia Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Ini Hasilnya

06/04/2026

Recent News

Peran Psikolog Dalam Dunia Pendidikan, Fondasi Nyata Pembentukan Karakter Peserta Didik

Peran Psikolog Dalam Dunia Pendidikan, Fondasi Nyata Pembentukan Karakter Peserta Didik

11/04/2026
Tanjabtim Bidik Hilirisasi Kelapa, Bupati Hj. Dilla Hikmah Sari Sambut Investor Jerman dan Akademisi UNJA

Tanjabtim Bidik Hilirisasi Kelapa, Bupati Hj. Dilla Hikmah Sari Sambut Investor Jerman dan Akademisi UNJA

11/04/2026
Heboh Kapal 10 GT Tanjabtim, Ini Penjelasannya

Heboh Kapal 10 GT Tanjabtim, Ini Penjelasannya

07/04/2026
BNNK Tanjabtim Razia Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Ini Hasilnya

BNNK Tanjabtim Razia Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Ini Hasilnya

06/04/2026
Brita Nusantara

Copyrigh @2024 BRITA NUSANTARA - by Zabak Creative

TENTANG KAMI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • KONTAK

ikuti kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL

Copyrigh @2024 BRITA NUSANTARA - by Zabak Creative